ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM
Synopsis
Buku ini menguraikan mengenai Advokasi dan bantuan hukum di Indonesia. Bantuan hukum pada dasarnya bukan hanya didasari aturan hukum semata, namun juga etika yang terdapat di dalamnya. Dengan buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi penegak hukum, organisasi bantuan hukum, mahasiswa, ataupun masyarakat awam mengenai pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia. Penegak hukum, organisasi bantuan hukum, mahasiswa, ataupun masyarakat awam dapat mengerti bahwa pelaksanaan bantuan hukum pun dilandasi dari nilai nilai etika.
Secara khusus penegak hukum, organisasi bantuan hukum,
mahasiswa, ataupun masyarakat awam dapat memahami Bantuan Hukum melalui materi mengenai definisi bantuan hukum, tujuan dan ruang lingkup bantuan hukum, prinsip bantuan hukum, pengertian pro bono dan prodeo. Pembaca juga dipandu menyelami perjuangan sejarah bantuan hukum, pembaca juga dapat menyelami korelasi negara dan bantuan hukum. Hingga pada tahap praktek, penulis juga menggambarkan teknis/ mekanisme bantuan hukum dan kualitas bantuan hukum
