PEREMPUAN MEMBANGUN PERADABAN DALAM BINGKAI HUKUM ISLAM
Synopsis
Perempuan dan peradaban dalam realitasnya terkonstruksi dalam berbagai bentuk dan budaya yang cenderung menjauhkan perempuan pada potensi alamiahnya, sehingga menimbulkan efek kerusakan individual dan sosial. Buku ini menyajikan konsep peradaban perempuan sesungguhnya dengan multi perspektif berdasarkan nilai-nilai Islami dalam bingkai hukum. Realitas sejarah masa lalu perempuan diliputi oleh kondisi-kondisi yang memprihatinkan, yang meletakan perempuan pada keterhinaan, diskriminasi, hingga tidak berhak untuk memperoleh keadilan di masyarakat, hal ini disebabkan oleh pardigma terhadap perempuan yang salah, Yang meletakan perempuan berbeda dengan laki-laki, bahwa perempuan merupakan makhluk yang berbeda dari sisi penciptaan, terlebih tinjauan masyarakat masa lalu hanya melihat perempuan dari dimensi fisiknya, yang tentu berbeda dengan laki-laki, yang dianggap lemah. Dalam Hukum Nasional, laki-laki dan perempuan telah ditempatkan secara setara bahkan perempuan mendapatkan perlindungan khusus dengan lahirnya undang-undang tertentu seperti undang-undang perlindungan terhadap perempuan, undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, dan aturan yang lain yang terkait. Pada kenyataannya, tidak sedikit masyarakat masih banyak yang melenceng dalam menempatkan dan memperlakukan perempuan tidak sesuai dengan konsep yang seharusnya bagi perempuan.
