Andi Safriani

Authors

Andi Safriani
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Synopsis

Diskresi merupakan keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persolan kongkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dimana peraturan perundang-undangan tidak memberikan pilihan, tidak mengatur atau tidak jelas atau adanya stagnasi yang dilakukan pemerintahan. penggunaan Diskresi oleh Pejabat Pemerintahan atau Pejabat Administrasi Negara saat ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum, terkadang berbenturan dengan proses penegakan hukum yang cenderung bersifat positivistik.

 

                Diskresi adalah suatu kebebasan untuk bertindak dan/atau mengambil keputusan oleh badan dan/atau pejabat pemerintah menurut pandangan pribadi yang dijadikan sebagai pelengkap untuk asas legalitas, dimana asas legalitas (rechmatigheid) yaitu suatu asas dalam hukum administrasi negara yang pokoknya setiap tindakan atau perbuatan administrasi harus berlandaskan ketentuan undang-undang yang berlaku serta dianut dalam sebuah negara.

Buku ini menjelaskan tentang bagaimana konsep penggunaan diskresi, batasan, kewenangan, bentuk-bentuk serta bagaimana proses pemberian dalam penggunaan wewenang diskresi oleh pejabat Pemerintahan agar tidak masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang,  tentunya diharapkan dapat menjadi referensi bacaan bagi para  pejabat pemerintahan atau administrasi Negara, akademisi, mahasiswa maupun masyarakat yang ingin lebih memahami tentang hukum khususnya terkait Perspektif Hukum Penyalahgunaan Diskresi.

Published

January 3, 2024

How to cite