FIQH MUAMALAH KONTEMPORER

Authors

M. Ali Rusdi Bedong
Institut Agama Islam Negeri Parepare

Synopsis

Secara umum agama Islam meliputi dua ajaran pokok, yaitu akidah dan syariah. Akidah mengatur masalah-masalah apa yang harus diyakini manusia meliputi iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasulNya, Kitab-kitab-Nya, hari kiamat, dan percaya kepada qadha dan qadar. Syariah merupakan aturan yang mengatur tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia, meliputi ibadah, dan muamalah. Ibadah merupakan hukum-hukum yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah, sedangkan muamalah merupakan hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Fikih muamalah merupakan kalimat idhafi (kata majemuk) yang terdiri dari fikih dan muamalah. Fikih secara bahasa, artinya al-fahmu yaitu pemahaman yang mendalam. Secara istilah “fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan hukum-hukum yang bersifat amaliah yang digali dari dalil-dalil yang terperinci” .

Downloads

Published

November 1, 2019

Details about this monograph

Physical Dimensions

How to cite